Produk Hukum Tak Dipublis Sejak 2023 di JDIH, Pemkot Cilegon Labrak Perpres?

Senin, 13 April 2026 - 22:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman depan website JDIH Cilegon. (Dok)

Halaman depan website JDIH Cilegon. (Dok)

Di sisi lain, keterbatasan akses publik menjadi dampak paling nyata. Masyarakat tidak dapat mengunduh produk hukum secara langsung melalui laman resmi, sehingga harus mengajukan permintaan manual ke Bagian Hukum.

“Kalau OPD atau internal masih bisa kami bantu. Tapi masyarakat umum tentu kesulitan karena tidak semua punya akses langsung ke kami,” ucap Agung.

BACA JUGA :  Ledakan Diduga Bom Ikan di Panimbang, Satu Tewas dan Satu Luka Berat

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin saling menyalahkan antarorganisasi perangkat daerah. Namun, ia berharap persoalan ini segera diselesaikan mengingat pentingnya transparansi hukum di tingkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“JDIH itu program nasional. Harusnya akses informasi hukum bisa cepat dan terbuka. Target kami, tahun ini sistem sudah harus kembali normal,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kejari Serang Geledah BPN Kota Serang, Seluruh Ruangan 'Diobok-Obok' Terkait Dugaan Korupsi

Penggiat Keterbukaan Informasi Publik, Muhamad Lutfi, mengatakan hal tersebut menghambat prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas regulasi daerah.

Menurut dia, dalam kerangka regulasi nasional, keterlambatan publikasi produk hukum tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga bisa menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page