Kondisi diperparah dengan gangguan teknis yang sempat terjadi, termasuk serangan siber yang menyebabkan hilangnya data di sistem.
Meski data berhasil dipulihkan dari arsip internal, proses unggah ulang tetap terhambat karena akses sistem belum sepenuhnya terbuka.
Agung menuturkan, pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Diskominfo, namun persoalan belum terselesaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum koordinasi nasional JDIH yang berada di bawah Badan Pembinaan Hukum Nasional, bahkan muncul pertanyaan terkait tidak berfungsinya JDIH Cilegon.
Sebagai solusi, Bagian Hukum telah mengusulkan adopsi sistem JDIH nasional yang disediakan BPHN. Sistem tersebut disebut dapat digunakan secara gratis dan lebih stabil.
“Namun hingga kini, implementasinya masih dalam proses,” ujar Agung.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






