LKPJ Bersitegang, DPRD Kabupaten Serang Tunda Pembahasan

Rabu, 8 April 2026 - 18:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  Bupati Serang Ricuh, DPRD Kabupaten Serang Tunda Pembahasan

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Serang Ricuh, DPRD Kabupaten Serang Tunda Pembahasan

Akibat kondisi tersebut, rapat sempat diskors selama 30 menit untuk memberikan kesempatan kepada TAPD menyiapkan dan menggandakan dokumen. Namun, pembahasan tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal karena substansi materi belum dapat diverifikasi oleh anggota dewan.

Selain persoalan teknis, Pansus juga menyoroti substansi dokumen LKPJ yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024.

BACA JUGA :  Rekomendasi DPRD Kabupaten Serang Gagal, Calon Sekda Tak Lolos 3 Besar

Salah satu yang menjadi perhatian adalah sistematika penyajian laporan yang dianggap tidak mengikuti pedoman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Azwar, format laporan yang diajukan pemerintah daerah tidak selaras dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penyajian indikator kinerja.

“Dalam pedoman terdapat sejumlah komponen yang harus disajikan secara lengkap. Namun, dalam dokumen yang kami terima sebelumnya, masih terdapat ketidaksesuaian sehingga menyulitkan proses evaluasi,” katanya.

BACA JUGA :  Bapeksi Resmikan Posko dan Siapkan Beragam Program untuk Penguatan Ekonomi Desa

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru