TOTALBANTEN.COM, SERANG – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang berlangsung tegang dan berujung penundaan, Rabu (8/4/2026).
Penyebabnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak membawa dokumen revisi yang sebelumnya telah diminta oleh DPRD.
Rapat yang merupakan agenda lanjutan ini sejatinya dijadwalkan untuk memaparkan hasil perbaikan dokumen LKPJ sesuai catatan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang pada pertemuan sebelumnya. Namun, pihak eksekutif datang tanpa membawa dokumen yang dimaksud.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menilai kondisi tersebut mencerminkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti pembahasan.
“Saya memahami situasinya, tetapi jika datang tanpa dokumen, itu menunjukkan ketidaksiapan. Kami sudah menunggu cukup lama, namun dokumen yang menjadi bahan utama pembahasan belum tersedia,” ujar Azwar saat memimpin rapat.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






