Pansus DPRD Serang Minta LKPJ Bupati Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024

Senin, 6 April 2026 - 15:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang Minta LKPJ Bupati Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang Minta LKPJ Bupati Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang meminta pemerintah daerah memperbaiki dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang Tahun Anggaran 2025 agar disusun lebih sistematis dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengatakan hasil pembahasan awal menunjukkan masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penyusunan laporan, terutama pada aspek sistematika dan kelengkapan isi.

BACA JUGA :  Buka Bersama 29 PAC, Azwar Anas Guyur THR dan Gas Konsolidasi Demokrat Kabupaten Serang

“Kita minta diperbaiki dan diulang lagi. Pembuatan pelaporan yang sistematis, pelaporan LKPJ ini tolong dibenahi dan direvisi,”kata Azwar, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merujuk pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, khususnya Pasal 17 ayat (2) poin a, yang mengatur bahwa penyusunan LKPJ harus memuat indikator capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian pada setiap urusan pemerintahan.

BACA JUGA :  Turnamen Bwf World Tour Final 2025: Memanas dan Penuh Gengsi

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru