Insentif Pegawai Pajak Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Fraksi Gerindra Minta Data Dibuka Utuh

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin berbicara soal Insentif Pemungutan Pajak Bapenda Kabupaten Serang.

Ilustrasi Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin berbicara soal Insentif Pemungutan Pajak Bapenda Kabupaten Serang.

“Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang kami terima dari Bapenda, belum ada distribusi insentif tahun 2026. sebagai informasi kepala bapenda baru menjabat dua bulan dan terkait regulasi insentif saat ini dalam proses pembahasan dibagian hukum,Ini penting untuk diluruskan agar tidak terjadi kesalah pahaman di masyarakat,” jelasnya.

Ahmad Muhibbin mengapresiasi tingginya perhatian publik terhadap isu ini sebagai bagian dari kontrol sosial.

BACA JUGA :  MUI Kabupaten Serang dan Bupati Zakiyah Soroti Degradasi Moral Remaja Pengaruh Negatif Media Sosial.

“Saya menghormati dan mengapresiasi pertanyaan serta perhatian publik. Justru ini menjadi momentum untuk membuka data secara transparan agar masyarakat mendapatkan jawaban yang komprehensif,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Serang untuk memastikan aspek legalitas dan teknis pengaturan insentif memiliki dasar hukum yang kuat.

BACA JUGA :  Tujuh SKPD Pemkab Serang Punya Anggaran Fantastis, Paling Gemuk Dindikbud!

“Jika memang terdapat hal-hal yang perlu diperkuat dari sisi regulasi, baik terkait dasar hukum maupun teknis distribusi dan proporsionalitas pembagian insentif, maka harus segera disempurnakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap polemik yang berkembang dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Redaksi masih terus menggali informasi dan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak terkait mengenai mekanisme pembagian serta dasar teknis pemberian insentif pemungutan pajak daerah tersebut.

Penulis : Engkos Kosasih

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru