DPRD Minta Insentif Pajak ASN Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar Ditunda

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat memberikan keterangan pers

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat memberikan keterangan pers

“Kalau memang regulasi, SOP, dan aturannya belum ada, sebaiknya insentif itu ditunda dulu, jangan dibagikan kepada para pemungut pajak,” tegasnya.

Menurut Bahrul, pembagian insentif juga harus mempertimbangkan aspek keadilan dan proporsionalitas antar pegawai.

“Secara proporsional itu harus ada juknisnya. Nominal pembagian per orang, per petugas, itu harus jelas. Jangan sampai ada nilai yang tidak proporsional,” ujarnya.

Ia menilai, ukuran proporsional atau tidaknya pembagian sangat bergantung pada regulasi yang disusun pemerintah daerah.

“Apakah regulasi itu sudah ditempuh semua atau belum. Kalau belum, ya selesaikan dulu regulasinya, baru pendistribusian upah pungut dilakukan,” pungkasnya.

Anggaran insentif sebesar Rp34,2 miliar tercantum dalam Peraturan Bupati Serang Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 yang memuat berbagai pos belanja insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

BACA JUGA :  90 Desa Di Kabupaten Serang, Sedia Layanan Adminduk

Beberapa alokasi terbesar di antaranya adalah insentif pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp12,82 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp6,03 miliar, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp4,29 miliar.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru