Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Belum, belum ada insentif yang dicairkan di masa saya ini,” kata Farhan saat dikonfirmasi.

Ia menyebutkan pencairan insentif tersebut masih menunggu perkembangan realisasi target penerimaan pajak daerah.

“Nanti mungkin sekitar akhir April. Kita juga harus melihat dulu dari target penerimaan. Sesuai aturan di PP juga,” ujarnya.

Farhan menambahkan bahwa besaran insentif pemungutan pajak memiliki batasan tertentu, antara lain maksimal sejumlah kali gaji pegawai.

“Kalau tidak salah maksimal itu sekitar enam kali gaji pegawai. Tapi nanti saya dalami lagi karena sudah lama juga saya tidak menangani langsung soal PP 69 ini,” kata dia.

Berdasarkan simulasi perhitungan sederhana, apabila total anggaran insentif sekitar Rp34 miliar tersebut dibagikan kepada sekitar 60 pegawai Bapenda, mulai dari pejabat struktural, staf hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka setiap pegawai berpotensi menerima rata-rata sekitar Rp33 juta per bulan atau mendekati Rp400 juta dalam satu tahun.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Insentif PPPK Paruh Waktu, Arus Kas APBD Jadi Pembatas

Perhitungan tersebut merupakan asumsi pembagian rata-rata dan tidak mencerminkan mekanisme resmi pembagian insentif yang sebenarnya.

Hingga kini belum diketahui secara pasti bagaimana mekanisme pembagian insentif tersebut akan dilakukan apabila nantinya dicairkan.

Editor : Imam Maulana

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru