Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Belum, belum ada insentif yang dicairkan di masa saya ini,” kata Farhan saat dikonfirmasi.

Ia menyebutkan pencairan insentif tersebut masih menunggu perkembangan realisasi target penerimaan pajak daerah.

“Nanti mungkin sekitar akhir April. Kita juga harus melihat dulu dari target penerimaan. Sesuai aturan di PP juga,” ujarnya.

Farhan menambahkan bahwa besaran insentif pemungutan pajak memiliki batasan tertentu, antara lain maksimal sejumlah kali gaji pegawai.

“Kalau tidak salah maksimal itu sekitar enam kali gaji pegawai. Tapi nanti saya dalami lagi karena sudah lama juga saya tidak menangani langsung soal PP 69 ini,” kata dia.

Berdasarkan simulasi perhitungan sederhana, apabila total anggaran insentif sekitar Rp34 miliar tersebut dibagikan kepada sekitar 60 pegawai Bapenda, mulai dari pejabat struktural, staf hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka setiap pegawai berpotensi menerima rata-rata sekitar Rp33 juta per bulan atau mendekati Rp400 juta dalam satu tahun.

BACA JUGA :  Ketua BM PAN Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten Gantikan Achmad Farisi

Perhitungan tersebut merupakan asumsi pembagian rata-rata dan tidak mencerminkan mekanisme resmi pembagian insentif yang sebenarnya.

Hingga kini belum diketahui secara pasti bagaimana mekanisme pembagian insentif tersebut akan dilakukan apabila nantinya dicairkan.

Editor : Imam Maulana

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru