Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2026 Dilindas Alat Berat di Polda Banten

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:22

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengky Kurniawan saat memusnahkan ribuan botol miras. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Polda Banten memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan Operasi Pekat Maung 2026 di halaman Mapolda Banten, Kamis (12/3/2026).

Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas botol-botol tersebut menggunakan alat berat. Kegiatan itu dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki.

Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan RI Irjen Pol Hermanta, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, pejabat utama Polda Banten, serta perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, Operasi Pekat Maung 2026 dilaksanakan selama 10 hari, yakni pada 16–25 Februari 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version