Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2026 Dilindas Alat Berat di Polda Banten

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengky Kurniawan saat memusnahkan ribuan botol miras. (Dok)

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengky Kurniawan saat memusnahkan ribuan botol miras. (Dok)

“Operasi ini menargetkan peredaran minuman keras tanpa izin, prostitusi, premanisme, narkoba, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya,” ujar Hengki.

Dari operasi tersebut, Polda Banten menyita 7.733 botol minuman keras dari berbagai merek. Barang bukti itu kemudian dimusnahkan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya bersama Gubernur, Danrem, dan FKUB melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 7.733 botol minuman keras dari berbagai merek sebagai wujud komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Hengki.

Selain penindakan terhadap miras ilegal, Polda Banten juga mengungkap empat kasus narkotika dengan empat orang tersangka. Para tersangka terdiri dari satu pengedar dan tiga pengguna.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru