Mendes Yandri Susanto Dorong Kolaborasi Desa dan Pusat Perbaiki Data Kemiskinan

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes PDT Yandri Susanto saat memberikan sambutan. (Dok)

Mendes PDT Yandri Susanto saat memberikan sambutan. (Dok)

“Nah, oleh karena itu kuncinya ada di kolaborasi. Tidak bisa kita melakukan ego sektoral atau merasa hebat sendiri. Tidak mungkin. Ya, maka mohon kerjasamanya terutama di level desa karena di NPRES nomor 4 tahun 2025 itu menteri desa langsung ditugaskan yaitu pemutahiran dan kata di tingkat desa. Ini adalah kata kunci ini,” kata Yandri.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Gandeng Kejaksaan Kaji Payung Hukum Proyek Pengolahan Sampah

Ia menambahkan, Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa sehingga akurasi data di tingkat desa menjadi kunci keberhasilan program pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial maupun program pembangunan.

Yandri juga mengingatkan agar proses pendataan dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun politik lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai yang berhak menerima bantuan justru tidak masuk data, sementara yang tidak berhak malah menerima. Pendataan harus dilakukan secara adil,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hari Desa Nasional 2026, Sekda Zaldi Dhuhana Perkuat Program MBG dan KDMP

Menurut Yandri, data yang akurat akan membantu pemerintah mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menekankan pembangunan dari desa

“Bila mana data benar, maka Republik ini menuju era emas tahun 2045, insyaallah tidak ada hambatan apapun,” pungkas Yandri.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru