“Nah, oleh karena itu kuncinya ada di kolaborasi. Tidak bisa kita melakukan ego sektoral atau merasa hebat sendiri. Tidak mungkin. Ya, maka mohon kerjasamanya terutama di level desa karena di NPRES nomor 4 tahun 2025 itu menteri desa langsung ditugaskan yaitu pemutahiran dan kata di tingkat desa. Ini adalah kata kunci ini,” kata Yandri.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa sehingga akurasi data di tingkat desa menjadi kunci keberhasilan program pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial maupun program pembangunan.
Yandri juga mengingatkan agar proses pendataan dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun politik lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai yang berhak menerima bantuan justru tidak masuk data, sementara yang tidak berhak malah menerima. Pendataan harus dilakukan secara adil,” ujarnya.
Menurut Yandri, data yang akurat akan membantu pemerintah mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menekankan pembangunan dari desa
“Bila mana data benar, maka Republik ini menuju era emas tahun 2045, insyaallah tidak ada hambatan apapun,” pungkas Yandri.
Editor : Andre Sumanegara
Sumber Berita : Totalbanten.com






