Mendes Yandri Susanto Dorong Kolaborasi Desa dan Pusat Perbaiki Data Kemiskinan

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes PDT Yandri Susanto saat memberikan sambutan. (Dok)

Mendes PDT Yandri Susanto saat memberikan sambutan. (Dok)

Program tersebut diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mendorong seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah menggunakan basis data yang sama.

“Desain ini dibuat agar datanya bisa dipertanggungjawabkan dan terus dimutakhirkan. Semua lini harus patuh pada sistem yang sama,” ujar Yandri.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat menaruh perhatian khusus pada Kabupaten Serang karena daerah ini diharapkan menjadi contoh dalam pemutakhiran data di tingkat daerah.

Karena itu, Yandri meminta kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, hingga operator desa aktif melakukan pembaruan data masyarakat.

Kata Yandri, desa memegang peran penting karena dinamika sosial ekonomi masyarakat paling cepat terlihat di tingkat desa.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pemutakhiran data sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, terutama di tingkat desa.

BACA JUGA :  Kekosongan Jabatan Kepala OPD di Pemprov Banten Dipastikan Tuntas Sebelum Bulan Ramadan 2026

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru