Mendes Yandri Susanto Dorong Kolaborasi Desa dan Pusat Perbaiki Data Kemiskinan

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes PDT Yandri Susanto saat memberikan sambutan. (Dok)

Mendes PDT Yandri Susanto saat memberikan sambutan. (Dok)

Program tersebut diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mendorong seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah menggunakan basis data yang sama.

“Desain ini dibuat agar datanya bisa dipertanggungjawabkan dan terus dimutakhirkan. Semua lini harus patuh pada sistem yang sama,” ujar Yandri.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat menaruh perhatian khusus pada Kabupaten Serang karena daerah ini diharapkan menjadi contoh dalam pemutakhiran data di tingkat daerah.

Karena itu, Yandri meminta kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, hingga operator desa aktif melakukan pembaruan data masyarakat.

Kata Yandri, desa memegang peran penting karena dinamika sosial ekonomi masyarakat paling cepat terlihat di tingkat desa.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pemutakhiran data sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, terutama di tingkat desa.

BACA JUGA :  Kapolda Banten Perkuat misi Kemanusiaan, Lepas 100 Personel Brimob ke Aceh, Operasi Aman Nusa 2

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru