Program tersebut diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mendorong seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah menggunakan basis data yang sama.
“Desain ini dibuat agar datanya bisa dipertanggungjawabkan dan terus dimutakhirkan. Semua lini harus patuh pada sistem yang sama,” ujar Yandri.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat menaruh perhatian khusus pada Kabupaten Serang karena daerah ini diharapkan menjadi contoh dalam pemutakhiran data di tingkat daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, Yandri meminta kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, hingga operator desa aktif melakukan pembaruan data masyarakat.
Kata Yandri, desa memegang peran penting karena dinamika sosial ekonomi masyarakat paling cepat terlihat di tingkat desa.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemutakhiran data sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, terutama di tingkat desa.
Editor : Andre Sumanegara
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






