TOTALBANTEN.COM, CILEGON – DPRD Kota Cilegon menargetkan seluruh 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Propemperda 2026 rampung di tengah pengetatan anggaran.
Dengan komposisi 6 usulan legislatif dan 8 dari eksekutif, ambisi ini sekaligus menjadi ujian konsistensi kinerja legislasi di tengah efisiensi belanja hingga Rp15 miliar.
Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Heri Mardiana, menyampaikan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 menargetkan sebanyak 14 rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat diselesaikan seluruhnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Heri saat diwawancarai di depan ruang paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (13/4/2026).
Menurut dia, dari total 14 Raperda tersebut, sebanyak 6 merupakan inisiatif DPRD dan ditargetkan rampung pada tahun 2026. Sementara 8 Raperda lainnya berasal dari pihak eksekutif.
“Harapannya, 6 Raperda inisiatif dewan bisa tersampaikan di 2026. Kemudian dari eksekutif ada 8, sehingga seluruh Propemperda tahun 2026 bisa tercapai,” katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah Raperda usulan eksekutif bersifat wajib karena berkaitan dengan siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah.
Di antaranya mencakup pertanggungjawaban APBD, perubahan APBD, serta dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Berdasarkan dokumen Propemperda 2026, beberapa Raperda yang diusulkan antara lain:
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






