DPRD Cilegon Diuji Efisiensi Anggaran di Tengah Target Pembentukan 14 Perda

Senin, 13 April 2026 - 15:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, CILEGON – DPRD Kota Cilegon menargetkan seluruh 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Propemperda 2026 rampung di tengah pengetatan anggaran.

Dengan komposisi 6 usulan legislatif dan 8 dari eksekutif, ambisi ini sekaligus menjadi ujian konsistensi kinerja legislasi di tengah efisiensi belanja hingga Rp15 miliar.

Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Heri Mardiana, menyampaikan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 menargetkan sebanyak 14 rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat diselesaikan seluruhnya.

Hal itu disampaikan Heri saat diwawancarai di depan ruang paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (13/4/2026).

Menurut dia, dari total 14 Raperda tersebut, sebanyak 6 merupakan inisiatif DPRD dan ditargetkan rampung pada tahun 2026. Sementara 8 Raperda lainnya berasal dari pihak eksekutif.

“Harapannya, 6 Raperda inisiatif dewan bisa tersampaikan di 2026. Kemudian dari eksekutif ada 8, sehingga seluruh Propemperda tahun 2026 bisa tercapai,” katanya.

BACA JUGA :  Insentif Pajak Rp34 Miliar di Bapenda Kab Serang, Pengamat; Berpotensi Jadi Masalah Hukum

Ia menjelaskan, sejumlah Raperda usulan eksekutif bersifat wajib karena berkaitan dengan siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah.

Di antaranya mencakup pertanggungjawaban APBD, perubahan APBD, serta dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Berdasarkan dokumen Propemperda 2026, beberapa Raperda yang diusulkan antara lain:

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Geledah Dua Ruangan di Kantor PT ABM, Penyidik Kejati Banten Sita Dokumen dan Koper
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?

Berita Terbaru