ASN Dinsos Ubah Desil Bansos di Lebak ‘Berbayar’, Mensos: Itu Penipuan!

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:30

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat Memberikan Keterangan Pers di Serang. (Dok. Total Banten)

“Jalur formal dimulai dari RT, RW naik ke desa. Hasilnya diinput oleh operator dan diteruskan ke dinas sosial, kemudian ditinjau bupati atau wali kota. Jadi desa punya posisi strategis,” kata Gus Ipul.

Karena itu, ia meminta aparat desa aktif memastikan data yang dikirim benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

Jika ada warga yang tidak layak menerima bantuan, ia meminta agar segera diperbaiki. Sebaliknya, warga yang berhak tetapi belum terdata diminta segera dimasukkan.

“Kalau ada yang tidak beres, tolong dibereskan. Kalau ada yang layak jadi penerima bantuan, tolong dimasukkan,” ujar Gus Ipul.

Ia juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa mengatur status penerima bantuan sosial dengan imbalan uang.

“Tidak ada yang bisa mengubah desil selain BPS. Kalau ada yang menjanjikan perubahan dengan bayaran, itu jelas penipuan,” kata Gus Ipul.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version