Lampiran Pergub Penjabaran APBD Banten Tak Tersedia di JDIH, Pemprov Sebut Kesalahan Teknis

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dokumen rincian APBD Banten 2026 setebal 1.259 halaman yang sempat gagal tayang di portal resmi akibat kesalahan teknis pengunggahan. (Doc)

Ilustrasi dokumen rincian APBD Banten 2026 setebal 1.259 halaman yang sempat gagal tayang di portal resmi akibat kesalahan teknis pengunggahan. (Doc)

Menurut Hadi, ukuran dokumen lampiran pergub yang cukup besar juga menjadi kendala teknis dalam proses pengunggahan.

“File Pergub 49 ukurannya sekitar 277 MB. Saat ini sedang dalam proses kompres menjadi sekitar 20 MB agar bisa diunggah ke portal JDIH,” ujarnya.

Setelah persoalan tersebut dipertanyakan, dokumen pergub beserta lampirannya kini telah tersedia dan dapat diakses melalui portal JDIH Pemprov Banten.

Pergub tersebut merupakan aturan turunan yang menjabarkan struktur rinci APBD Banten 2026, termasuk alokasi belanja daerah, pendapatan, serta pembiayaan daerah yang menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru