Lampiran Pergub Penjabaran APBD Banten Tak Tersedia di JDIH, Pemprov Sebut Kesalahan Teknis

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dokumen rincian APBD Banten 2026 setebal 1.259 halaman yang sempat gagal tayang di portal resmi akibat kesalahan teknis pengunggahan. (Doc)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Dokumen penting terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 sempat tidak dapat diakses secara lengkap oleh publik di portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) milik Pemerintah Provinsi Banten.

Penelusuran pada Jumat (6/3/2026) menunjukkan dokumen Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 tidak tersedia secara utuh di laman JDIH Pemprov Banten.

Di portal tersebut hanya ditampilkan dokumen abstrak satu halaman tanpa menyertakan lampiran yang memuat rincian anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, pergub tersebut menjadi dasar pelaksanaan APBD Banten tahun 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp 10,17 triliun.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version