Lampiran Pergub Penjabaran APBD Banten Tak Tersedia di JDIH, Pemprov Sebut Kesalahan Teknis

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dokumen rincian APBD Banten 2026 setebal 1.259 halaman yang sempat gagal tayang di portal resmi akibat kesalahan teknis pengunggahan. (Doc)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Dokumen penting terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 sempat tidak dapat diakses secara lengkap oleh publik di portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) milik Pemerintah Provinsi Banten.

Penelusuran pada Jumat (6/3/2026) menunjukkan dokumen Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 tidak tersedia secara utuh di laman JDIH Pemprov Banten.

Di portal tersebut hanya ditampilkan dokumen abstrak satu halaman tanpa menyertakan lampiran yang memuat rincian anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, pergub tersebut menjadi dasar pelaksanaan APBD Banten tahun 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp 10,17 triliun.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version