Pengedar Obat Keras Diringkus Satresnarkoba Polresta Serang Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 12:33

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang di amankan polisi Pil jenis Tramadol HCI, Doc: Dir/Totalbanten

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Serang Kota Meringkus Peria Berinisial ID (39) serorang pengedar obat keras di wilayah Hukum Kota Serang.

Diketahi peria berinisial ID (39) melakukan penyalahgunaan dan peredaran Obat keras jenis Tramadol HCI. Namun nasibnya tak beruntung malah diringkus Polisi di sebuah kontrakan di Lingkungan Koang Girang, Kelurahan Cipocok Jaya.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB oleh tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga akan diedarkan.

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Berita Terbaru

Exit mobile version