Pengedar Obat Keras Diringkus Satresnarkoba Polresta Serang Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang di amankan polisi Pil jenis Tramadol HCI, Doc: Dir/Totalbanten

Barang Bukti yang di amankan polisi Pil jenis Tramadol HCI, Doc: Dir/Totalbanten

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Serang Kota Meringkus Peria Berinisial ID (39) serorang pengedar obat keras di wilayah Hukum Kota Serang.

Diketahi peria berinisial ID (39) melakukan penyalahgunaan dan peredaran Obat keras jenis Tramadol HCI. Namun nasibnya tak beruntung malah diringkus Polisi di sebuah kontrakan di Lingkungan Koang Girang, Kelurahan Cipocok Jaya.

BACA JUGA :  Data Warga Miskin Meleset, Bupati Serang Minta Petugas Serius Pendataan

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB oleh tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga akan diedarkan.

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Berita Terbaru