TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten diduga menyembunyikan dokumen penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) 2026 ke publik.
Portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) Pemprov Banten yang memuat sejumlah dokumen peraturan justru tak menampilkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 tentang penjabaran APBD 2026.
Dalam JDIH, Pemprov Banten hanya menampilkan abstrak dari Peraturan Gubernur tersebut menyertakan dokumen lengkap yang dapat diakses publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan abstrak yang tercantum di laman JDIH, total penjabaran APBD 2026 tercatat sebesar Rp10.179.522.697.590,-.
Rinciannya meliputi, pendapatan daerah sebesar Rp10.083.982.296.607,- belanja daerah Rp10.041.024.964.554 dan surplus anggaran Rp42.957.332.053,-
Sementara pada pos pembiayaan tercatat, penerimaan pembiayaan Rp95.540.400.983,- pengeluaran pembiayaan: Rp138.497.733.036,-
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya