APBD Banten Rp10,1 Triliun, Tapi Dokumen Rinciannya ‘Disembunyikan’ di JDIH?

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:09

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: APBD Banten 2026, Doc (AI)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten diduga menyembunyikan dokumen penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) 2026 ke publik.

Portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) Pemprov Banten yang memuat sejumlah dokumen peraturan justru tak menampilkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 tentang penjabaran APBD 2026.

Dalam JDIH, Pemprov Banten hanya menampilkan abstrak dari Peraturan Gubernur tersebut menyertakan dokumen lengkap yang dapat diakses publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan abstrak yang tercantum di laman JDIH, total penjabaran APBD 2026 tercatat sebesar Rp10.179.522.697.590,-.

Rinciannya meliputi, pendapatan daerah sebesar Rp10.083.982.296.607,- belanja daerah Rp10.041.024.964.554 dan surplus anggaran Rp42.957.332.053,-

Sementara pada pos pembiayaan tercatat, penerimaan pembiayaan Rp95.540.400.983,- pengeluaran pembiayaan: Rp138.497.733.036,-

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version