Ribuan Miras di Kota Tangerang Dilindas Alat Berat saat Momen HUT ke-33

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:32

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras (Miras) dimusnahkan pada momen HUT Kota Tangerang ke-33 menggunakan alat berat. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras).

 

Hal ini ditegaskan melalui pemusnahan sebanyak 1.128 botol miras hasil razia periode Maret 2025 hingga Februari 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat, Sabtu (28/2/26).

 

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT kota sekaligus wujud nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.

 

“Momentum HUT ke-33 ini kita jadikan pengingat untuk terus membangun kota yang lebih maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah. Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujar Sachrudin.

 

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version