Banggar DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Insentif PPPK Paruh Waktu, Arus Kas APBD Jadi Pembatas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggar DPRD Kabupaten Serang saat rapat terkait gaji PPPK paruh waktu (dok)

Banggar DPRD Kabupaten Serang saat rapat terkait gaji PPPK paruh waktu (dok)

“Kami menghitung bersama Banggar dan TAPD secara komprehensif dan proporsional. Bukan membeda-bedakan, tetapi beban kerja dan jam kerja memang tidak sama. Kemampuan fiskal kita saat ini maksimal di angka itu,” kata Ulum menegaskan.

Ia mengakui, baik Banggar, TAPD, DPRD, hingga kepala daerah sejatinya memiliki kehendak politik untuk memenuhi tuntutan penghasilan PPPK Paruh Waktu sebesar Rp2,13 juta. Namun, realitas arus kas APBD tidak memungkinkan.

BACA JUGA :  Praktik Penggandaan Uang di Serang Dibongkar, Polda Banten Sita Rupiah & Dolar AS

“Keinginan kami sama, ingin memberi angka maksimal. Tapi ketika dihitung cash flow APBD, ternyata tidak memungkinkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Ulum membuka peluang evaluasi ke depan. Jika kondisi fiskal daerah membaik, Banggar berkomitmen mengkaji ulang besaran insentif tersebut.

“Kalau ke depan kemampuan fiskal kita membaik, why not kita tambah. Catatan akhirnya, kemampuan kita hari ini di angka tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA :  Proyek Perpustakaan Rp8,6 Miliar di Terancam Molor, DPUPR Serang; Kebut Tiga Shift!

Dari pihak eksekutif, Ketua TAPD Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyatakan akan segera melaporkan hasil kesepakatan itu kepada bupati untuk mendapatkan persetujuan final.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru