Banggar DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Insentif PPPK Paruh Waktu, Arus Kas APBD Jadi Pembatas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggar DPRD Kabupaten Serang saat rapat terkait gaji PPPK paruh waktu (dok)

Banggar DPRD Kabupaten Serang saat rapat terkait gaji PPPK paruh waktu (dok)

“Kami menghitung bersama Banggar dan TAPD secara komprehensif dan proporsional. Bukan membeda-bedakan, tetapi beban kerja dan jam kerja memang tidak sama. Kemampuan fiskal kita saat ini maksimal di angka itu,” kata Ulum menegaskan.

Ia mengakui, baik Banggar, TAPD, DPRD, hingga kepala daerah sejatinya memiliki kehendak politik untuk memenuhi tuntutan penghasilan PPPK Paruh Waktu sebesar Rp2,13 juta. Namun, realitas arus kas APBD tidak memungkinkan.

BACA JUGA :  Akademisi Sebut Pembayaran PKB ke Bank BJB Berpotensi Ilegal; Harus Dihentikan Pemprov Banten

“Keinginan kami sama, ingin memberi angka maksimal. Tapi ketika dihitung cash flow APBD, ternyata tidak memungkinkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Ulum membuka peluang evaluasi ke depan. Jika kondisi fiskal daerah membaik, Banggar berkomitmen mengkaji ulang besaran insentif tersebut.

“Kalau ke depan kemampuan fiskal kita membaik, why not kita tambah. Catatan akhirnya, kemampuan kita hari ini di angka tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA :  1.515 Warga Baduy Jalan Kaki Puluhan Kilometer, Serahkan Hasil Bumi dalam Seba 2026

Dari pihak eksekutif, Ketua TAPD Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyatakan akan segera melaporkan hasil kesepakatan itu kepada bupati untuk mendapatkan persetujuan final.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru