Romad juga memperkenalkan program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika dimulai dari Anak).
Program ini diharapkan dapat dijalankan secara kolaboratif antara BNN Provinsi Banten dan Pemkot Serang melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
BNN menegaskan bahwa sebaik apa pun program pencegahan, tanpa dukungan regulasi yang jelas, hasilnya tidak akan maksimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau sudah kena narkoba, dampaknya luar biasa. Bisa merusak masa depan,” ujarnya
Di tingkat provinsi, Perda P4GN sebenarnya sudah dimiliki oleh Provinsi Banten. Sejumlah daerah kabupaten dan kota di Banten juga telah lebih dulu mengadopsi aturan serupa, seperti Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






