Kasemen Serang Zona Merah Narkoba, BNN Banten Dorong Perda P4GN

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, Subagyo, Memberikan keterangan kepada Pers, Selasa (24/2) Doc : (Totalbanten)

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, Subagyo, Memberikan keterangan kepada Pers, Selasa (24/2) Doc : (Totalbanten)

Salah satu program yang dinilai paling urgen adalah program dari BNN Pusat, yakni Ananda (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak) Bersinar.

“Pemkot butuh sinergi dengan BNN, terutama untuk kegiatan di sekolah-sekolah di SMP, ada pelatihan screening untuk guru BK, guru BK itu dengan pelatihan yang di diberikan oleh BNN. Dia akan tahu anak-anak itu yang sudah mulai coba-coba nih,” ujarnya

BACA JUGA :  DPRD Pandeglang Usul Merger Sekolah, Infrastruktur Rusak dan Minim Siswa Jadi Sorotan

Subagyo menjelaskan, screening dilakukan dengan melihat perubahan perilaku dan kondisi fisik siswa, seperti sudah pakai komik Yang belum belum masuk kategori ke narkoba, tetapi tindakan-tindakan yang mengarah itu dari perilaku dari tampilan fisiknya, matanya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Makanya akan ada pelatihan. Nanti melibatkan Dinas Pendidikan supaya guru-guru bisa memantau sejak awal, jadi engga akan berkelanjutan lagih,” kata subagyo.

BACA JUGA :  Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Terkendala Lahan, Baru Delapan Rampung

Selain itu, Pemkot Serang juga didorong untuk segera membentuk P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sesuai amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 8. Hingga kini, pembentukan P4GN di Kota Serang disebut belum terealisasi.

“Ini nanti sektornya ada di Kesbangpol. Yang pertama kita dorong percepatan penyelesaian Perda tentang bahaya narkoba. Raperda itu sebenarnya sudah sejak 2022 atau 2023, tapi belum selesai,” ujar Subagyo.

BACA JUGA :  Kekosongan Jabatan Kepala OPD di Pemprov Banten Dipastikan Tuntas Sebelum Bulan Ramadan 2026

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru