Korban Penipuan di Kota Serang Jadi Tersangka, Begini Respon Polda Banten

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Conference sengketa kasus peniupuan dan penggelapan di Aula Polresta Searang Kota, Jumat, (20/2) Doc: (Totalbanten)

Press Conference sengketa kasus peniupuan dan penggelapan di Aula Polresta Searang Kota, Jumat, (20/2) Doc: (Totalbanten)

Adapun terlapor dalam perkara ini adalah AM, yang sebelumnya merupakan korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh DV di Polda Banten.

Maruli menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan. Peristiwa itu terjadi saat AM dan pihak DV bertemu di kawasan Foresta Serang Kota dan terlibat percakapan serius yang tensinya meninggi hingga terjadi adu argumen.

BACA JUGA :  Ironi Sampah Kabupaten Serang: Bayar Retribusi Rp 23,1 Miliar, Hanya Mampu Raup Pendapatan Rp 1,2 Miliar

“Saudari AM merasa dihalang-halangi oleh lawyer saudara DV. Dalam percakapan itu, saudara Jatniko mengatakan, ‘Silakan pukul saya saja.’ Kemudian dijawab oleh saudari AM dengan kata-kata yang menurut pelapor merupakan perbuatan penghinaan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, Jatniko melaporkan AM ke Polresta Serang Kota pada Agustus 2025. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara pada Desember 2025 dan menetapkan AM sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dimiliki.

BACA JUGA :  Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Terseret Kasus Sengketa Lahan

Maruli menambahkan, penyidik Polresta Serang Kota sempat menawarkan upaya mediasi kepada pelapor pada 28 Agustus 2025 untuk mencari solusi damai.

Namun, pelapor memilih agar perkara tetap diproses sesuai ketentuan hukum.

“Jadi, saudari AM di Polda Banten berstatus sebagai korban penipuan dan penggelapan, sementara di Polresta Serang Kota berstatus sebagai tersangka penghinaan. Ini dua kasus yang berbeda,” tegas kembes Pol Maruli.

BACA JUGA :  Petugas Pemungut Pajak di Banten dapat Jatah Rp37 Miliar Setahun

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Minggu, 26 April 2026 - 21:46

Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat

Berita Terbaru

Majalah

Edisi Terbaru Majalah Total Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:19