Pos Polisi KEK Tanjung Lesung Terbengkalai usai Diresmikan Kapolda Banten

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:19

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangunan Pos Pelayanan Kepolisian KEK Tanjung Lesung. (Foto. Engkos Kosasih)

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Di sebuah ruas jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, sebuah bangunan satu lantai berdiri dalam kesunyian.

Catnya memudar, bagian bawah dinding menghitam oleh lembap, dan lumut menempel di tepi atap. Halaman depannya ditumbuhi rumput liar. Pintu tertutup, jendela gelap.

Namun, satu hal masih terlihat jelas di bagian fasad, yakni Pos Pelayanan Kepolisian Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung.

Nama itu menyiratkan fungsi strategis keamanan di kawasan yang diproyeksikan sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Tetapi hampir sepuluh tahun setelah diresmikan, bangunan itu lebih menyerupai monumen sunyi dari sebuah perencanaan yang tak pernah sepenuhnya berjalan.

Pos pelayanan yang berlokasi di Kampung Bunar, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang tersebut dibangun pada 2015 oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan anggaran sekitar Rp500 juta.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version