Pos Polisi KEK Tanjung Lesung Terbengkalai usai Diresmikan Kapolda Banten

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:19

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangunan Pos Pelayanan Kepolisian KEK Tanjung Lesung. (Foto. Engkos Kosasih)

Lahan seluas 1.000 meter persegi tempat bangunan berdiri merupakan hibah dari PT Banten West Java, pengelola KEK Tanjung Lesung. Setahun kemudian, pada 2016, Kapolda Banten saat itu, Brigjen Boy Rafli Amar, meresmikannya.

Peresmian itu menandai komitmen menghadirkan negara di kawasan ekonomi khusus. Pos polisi tersebut berada di bawah naungan Polres Pandeglang.

Diketahui, KEK Tanjung Lesung adalah proyek strategis nasional dirancang untuk menarik investasi, meningkatkan kunjungan wisata, dan menggerakkan ekonomi wilayah selatan Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kerangka itu, keamanan menjadi prasyarat dasar. Namun, keberadaan fisik bangunan tak serta-merta diikuti dengan operasional yang berkelanjutan.

Mansur, warga Tanjung Jaya mengatakan aktivitas di pos tersebut hanya berlangsung singkat setelah peresmian.

“Dulu sempat ada yang jaga, tapi tidak lama. Setelah itu kosong terus sampai sekarang,” kata Mansur kepada Total Banten, Kamis (19/2/2026).

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version