Pos Polisi KEK Tanjung Lesung Terbengkalai usai Diresmikan Kapolda Banten

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:19

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangunan Pos Pelayanan Kepolisian KEK Tanjung Lesung. (Foto. Engkos Kosasih)

Lahan seluas 1.000 meter persegi tempat bangunan berdiri merupakan hibah dari PT Banten West Java, pengelola KEK Tanjung Lesung. Setahun kemudian, pada 2016, Kapolda Banten saat itu, Brigjen Boy Rafli Amar, meresmikannya.

Peresmian itu menandai komitmen menghadirkan negara di kawasan ekonomi khusus. Pos polisi tersebut berada di bawah naungan Polres Pandeglang.

Diketahui, KEK Tanjung Lesung adalah proyek strategis nasional dirancang untuk menarik investasi, meningkatkan kunjungan wisata, dan menggerakkan ekonomi wilayah selatan Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kerangka itu, keamanan menjadi prasyarat dasar. Namun, keberadaan fisik bangunan tak serta-merta diikuti dengan operasional yang berkelanjutan.

Mansur, warga Tanjung Jaya mengatakan aktivitas di pos tersebut hanya berlangsung singkat setelah peresmian.

“Dulu sempat ada yang jaga, tapi tidak lama. Setelah itu kosong terus sampai sekarang,” kata Mansur kepada Total Banten, Kamis (19/2/2026).

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version