DPRD dan Pemkab Serang Sepakati 12 Raperda di 2026, Lingkungan dan Pendidikan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang Sepakati 12 Raperda di Tahun 2026, Lingkungan dan Pendidikan Menjadi Fokus Utama, (Dok:Ipung).

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang Sepakati 12 Raperda di Tahun 2026, Lingkungan dan Pendidikan Menjadi Fokus Utama, (Dok:Ipung).

Beberapa faktor pendorong antara lain perubahan fungsi ruang, penurunan kualitas lingkungan, pencemaran akibat aktivitas industri, serta belum optimalnya pengawasan.

“Raperda ini diharapkan mampu mencegah, menanggulangi, dan memulihkan pencemaran serta kerusakan lingkungan melalui pengendalian pencemaran, rehabilitasi, penguatan kelembagaan, dan peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya.

Najib menambahkan pembahasan raperda tersebut akan dilanjutkan melalui panitia khusus (pansus) DPRD.

Selain tiga raperda prakarsa DPRD, sembilan raperda usulan eksekutif mencakup penyertaan modal daerah pada Bank Perekonomian Rakyat Serang.

Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perubahan perda persampahan, perubahan perda bangunan gedung, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), perubahan struktur perangkat daerah, pertanggungjawaban APBD 2025, APBD Perubahan 2026, serta APBD 2027.

BACA JUGA :  Pemkab Resmi Jalin Kerjasama dengan Pemkot Serang, Bersiap Buang Sampah ke TPA Cilowong!

Pemerintah daerah dan DPRD menargetkan seluruh raperda tersebut dapat dibahas dan diselesaikan secara bertahap sepanjang tahun 2026 sesuai kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page