Distribusi 62 Ton Beras untuk Korban Banjir di Kabupaten Serang Disorot-Ditumpangi Oknum DPRD

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Serang distribusian 62 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir Di Kabupaten Serang, Di Klaim Oknum Anggota DPRD Berinisial A.

Pemkab Serang distribusian 62 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir Di Kabupaten Serang, Di Klaim Oknum Anggota DPRD Berinisial A.

“DPRD muncul tanpa koordinasi dengan kita, tiba-tiba ada di lokasi,” kata Suharjo kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Ia menegaskan, seluruh proses distribusi merupakan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan perintah Bupati. Suhardjo menyebut, bahwa anggota DPRD teresebut hanya menumpang.

“Tidak ada sama sekali keterlibatan DPRD. Ini mutlak kewenangan Bupati, anggota DPRD itu cuma numpang, gak ada koordinasi ke kita,” ujarnya.

Menurut Suharjo, usulan penerima bantuan berasal dari para camat yang mengajukan kebutuhan kepada Bupati, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pengajuannya dari camat ke Bupati. Jadi tidak ada kaitannya dengan DPRD. Kehadiran mereka bukan bagian dari koordinasi dengan dinas,” katanya.

Ia menjelaskan, bantuan beras tersebut merupakan bagian dari penanganan pascabencana setelah masa tanggap darurat selama 14 hari.

BACA JUGA :  Bupati Serang Tegaskan Peran KORMI Bangun Mental Juara

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru