Distribusi 62 Ton Beras untuk Korban Banjir di Kabupaten Serang Disorot-Ditumpangi Oknum DPRD

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Serang distribusian 62 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir Di Kabupaten Serang, Di Klaim Oknum Anggota DPRD Berinisial A.

Pemkab Serang distribusian 62 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir Di Kabupaten Serang, Di Klaim Oknum Anggota DPRD Berinisial A.

“DPRD muncul tanpa koordinasi dengan kita, tiba-tiba ada di lokasi,” kata Suharjo kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Ia menegaskan, seluruh proses distribusi merupakan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan perintah Bupati. Suhardjo menyebut, bahwa anggota DPRD teresebut hanya menumpang.

“Tidak ada sama sekali keterlibatan DPRD. Ini mutlak kewenangan Bupati, anggota DPRD itu cuma numpang, gak ada koordinasi ke kita,” ujarnya.

Menurut Suharjo, usulan penerima bantuan berasal dari para camat yang mengajukan kebutuhan kepada Bupati, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pengajuannya dari camat ke Bupati. Jadi tidak ada kaitannya dengan DPRD. Kehadiran mereka bukan bagian dari koordinasi dengan dinas,” katanya.

Ia menjelaskan, bantuan beras tersebut merupakan bagian dari penanganan pascabencana setelah masa tanggap darurat selama 14 hari.

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, Pemkab Serang Siapkan Operasi Pasar dan Pastikan Stok Pangan Aman.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page