Distribusi 62 Ton Beras untuk Korban Banjir di Kabupaten Serang Disorot-Ditumpangi Oknum DPRD

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Serang distribusian 62 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir Di Kabupaten Serang, Di Klaim Oknum Anggota DPRD Berinisial A.

Pemkab Serang distribusian 62 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir Di Kabupaten Serang, Di Klaim Oknum Anggota DPRD Berinisial A.

“DPRD muncul tanpa koordinasi dengan kita, tiba-tiba ada di lokasi,” kata Suharjo kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Ia menegaskan, seluruh proses distribusi merupakan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan perintah Bupati. Suhardjo menyebut, bahwa anggota DPRD teresebut hanya menumpang.

“Tidak ada sama sekali keterlibatan DPRD. Ini mutlak kewenangan Bupati, anggota DPRD itu cuma numpang, gak ada koordinasi ke kita,” ujarnya.

Menurut Suharjo, usulan penerima bantuan berasal dari para camat yang mengajukan kebutuhan kepada Bupati, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pengajuannya dari camat ke Bupati. Jadi tidak ada kaitannya dengan DPRD. Kehadiran mereka bukan bagian dari koordinasi dengan dinas,” katanya.

Ia menjelaskan, bantuan beras tersebut merupakan bagian dari penanganan pascabencana setelah masa tanggap darurat selama 14 hari.

BACA JUGA :  Menata Marwah Birokrasi Kabupaten Serang melalui 6.057 PPPK Paruh Waktu

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru