TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten, Umar bin Barmawi, mengawali masa reses persidangan ke-II dengan menyerap aspirasi masyarakat di Kampung Bugel Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kamis (5/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Umar menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan riil yang mereka hadapi. Ia menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi warga selama masih masuk dalam kewenangannya.
“ Agenda reses ini bukan hanya sekedar kegiatan insidental (seremonial) melainkan ruang untuk bapak atau ibu menyampaikan apa yg menjadi kendala serta kebutuhan ibu dan bapak Masyarakat Kampung Bugel Desa Pasir Limus,” Ujar Umar bin Barmawi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu aspirasi datang dari Sarminah, warga Kampung Bugel, Desa Pasir Limus, yang mengeluhkan kondisi rumahnya yang tak lagi layak huni. Dengan suara bergetar dan air mata menetes, ia memohon bantuan agar rumahnya dapat diperbaiki. Keluhan itu langsung direspons Umar.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya