Umar bin Barmawi Serap Aspirasi Warga Pasir Limus saat Reses Masa Persidangan Ke-II

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:01

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Umar bin Barmawi, Siap Realisasikan Aspirasi Masyarakat Kampung Bugel, Desa Pasir limus, Kecamatan Pamarayan, di Reses Masa Persidangan Ke II, (Dok:Ipung).

“Kalau memang kondisi rumah ibu masuk kategori tidak layak huni, besok segera difoto dan siapkan berkas yang dibutuhkan. Setelah itu bisa langsung diserahkan ke Pak Sukri, nanti beliau yang sampaikan ke saya,” ujar Umar.

Umar menegaskan kehadirannya di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas. Ia menyebut tugas anggota dewan adalah memastikan kebutuhan warga tersampaikan dan diperjuangkan.

“Kehadiran saya di sini bukan hanya datang dan duduk, tapi menjalankan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Provinsi Banten untuk membantu wilayah dapil yang menjadi tanggung jawab saya,” kata Umar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Umar juga menaruh perhatian pada warga lanjut usia yang hadir dalam reses tersebut. Ia meminta agar data lansia di Desa Pasir Limus segera dihimpun dan disampaikan kepadanya untuk ditindaklanjuti.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version