Umar bin Barmawi Serap Aspirasi Warga Pasir Limus saat Reses Masa Persidangan Ke-II

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umar bin Barmawi, Siap Realisasikan Aspirasi Masyarakat Kampung Bugel, Desa Pasir limus, Kecamatan Pamarayan, di Reses Masa Persidangan Ke II, (Dok:Ipung).

Umar bin Barmawi, Siap Realisasikan Aspirasi Masyarakat Kampung Bugel, Desa Pasir limus, Kecamatan Pamarayan, di Reses Masa Persidangan Ke II, (Dok:Ipung).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten, Umar bin Barmawi, mengawali masa reses persidangan ke-II dengan menyerap aspirasi masyarakat di Kampung Bugel Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kamis (5/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Umar menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan riil yang mereka hadapi. Ia menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi warga selama masih masuk dalam kewenangannya.

BACA JUGA :  Umar bin Barmawi Dorong Program Lansia dan Bpjs Bpi, Reses Masa Persidangan ke II

“ Agenda reses ini bukan hanya sekedar kegiatan insidental (seremonial) melainkan ruang untuk bapak atau ibu menyampaikan apa yg menjadi kendala serta kebutuhan ibu dan bapak Masyarakat Kampung Bugel Desa Pasir Limus,” Ujar Umar bin Barmawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu aspirasi datang dari Sarminah, warga Kampung Bugel, Desa Pasir Limus, yang mengeluhkan kondisi rumahnya yang tak lagi layak huni. Dengan suara bergetar dan air mata menetes, ia memohon bantuan agar rumahnya dapat diperbaiki. Keluhan itu langsung direspons Umar.

BACA JUGA :  Umar bin Barmawi Salurkan Traktor di Desa Bojong Pandan di Tengah Keterbatasan Alat Petani

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page