Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian NJOP tanah. (Engkos Kosasih)

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian NJOP tanah. (Engkos Kosasih)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang berencana menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di sejumlah wilayah sebagai bagian dari strategi mendongkrak penerimaan pajak daerah tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi salah satu faktor pendorong naiknya target pajak daerah dari sekitar Rp 341 miliar pada 2025 menjadi Rp 409 miliar pada 2026.

BACA JUGA :  Operasional OPD Terhambat, DPRD Kabupaten Serang Desak Pelantikan Pejabat Eselon II

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Heri W Pamungkas menjelaskan, penyesuaian NJOP dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan nilai tanah dan aktivitas investasi yang terus bergerak di sejumlah kawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan penyesuaian NJOP bumi atau tanah agar lebih berkeadilan. Nilai aset masyarakat meningkat, maka penilaian pajaknya juga harus mengikuti perkembangan tersebut,” katanya kepada Total Banten, Kamis (5/2/2026).

BACA JUGA :  Relawan SPPG Panyirapan 3 Mengaku Dipecat Tanpa Alasan yang Jelas

Menurut Hari, penyesuaian NJOP, tidak dilakukan secara seragam di seluruh wilayah Kota Serang.

Pemerintah menggunakan pendekatan zonasi berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang mengacu pada data Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page