“Saya minta DLH Provinsi Banten segera turun ke lapangan. Pastikan tidak ada dampak lanjutan dari kebocoran yang diduga berasal dari pabrik tersebut,” kata Iip.
Selain pemerintah, Iip menegaskan tanggung jawab penuh berada di pihak perusahaan. Menurutnya, industri harus memastikan tidak ada lagi kebocoran yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Pihak industri wajib memastikan bahwa kebocoran sudah benar-benar berhenti dan tidak ada lagi hal yang membahayakan warga,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, Iip menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut masuk kategori pelanggaran hukum atau murni kelalaian teknis. Ia meminta hal itu ditentukan melalui investigasi resmi.
“Terkait ada atau tidaknya pelanggaran, itu harus ditentukan oleh tim investigasi dari dinas terkait. Kalau nanti terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai aturan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Iip juga membuka kemungkinan pencabutan izin usaha apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran serius oleh perusahaan. Menurutnya, gubernur memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






