Iip Makmur Desak DLH Banten Segera Tinjau Lokasi Kebocoran Gas PT Vopak

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iip Makmur Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten Segera Tinjau Lokasi PT Vopak Cilegon.

Iip Makmur Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten Segera Tinjau Lokasi PT Vopak Cilegon.

“Kalau memang terbukti melanggar aturan dan tata kelola perusahaan, izinnya dicabut pun tidak ada masalah. Tapi semua harus berdasarkan kajian dan investigasi yang objektif,” kata Iip.

Terkait rencana peninjauan lapangan oleh DPRD, Iip menyebut Komisi II akan menunggu laporan awal dari dinas terkait. Meski menjelang masa reses, DPRD daerah pemilihan Cilegon tetap didorong untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi.

BACA JUGA :  PCNU Kota Serang Peringati Hari Santri Nasional 2025, KH Matin Syarkowi: Pesantren Sudah Berdiri Sebelum Republik Lahir

Ia menegaskan, kehadiran pemerintah menjadi kunci dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi tetap sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah wajib hadir melindungi masyarakat. Investasi penting, tapi investasi juga ada aturannya. Kalau terjadi kejadian seperti ini, harus diinvestigasi secara serius,” ujarnya.

Iip menambahkan, koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup juga akan dilakukan, mengingat rencana kementerian untuk turun langsung ke lokasi.

BACA JUGA :  Krisis Sampah Tangsel Mencekik: Setelah Cipeucang Overload, Benyamin Davnie Melobi Kota Serang

“Kalau di lapangan ditemukan pelanggaran, sanksinya jelas. Bahkan sampai pencabutan izin. Itu hasil evaluasi,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru