BPKAD Kabupaten Serang Sewa Kendaraan Dinas Capai Rp8,9 Miliar

Senin, 2 Februari 2026 - 23:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus saa memberikan keterangan pers. (Dok)

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus saa memberikan keterangan pers. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, mengalokasikan anggaran Rp8,9 miliar untuk sewa kendaraan dinas tahun 2026.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengatakan anggaran sewa kendaraan itu diperuntukkan bagi 35 pejabat eselon II, yang terdiri dari 29 kepala OPD, tiga staf ahli, serta asisten daerah.

BACA JUGA :  RAPBD Kabupaten Serang 2026: Belanja Pembangunan Dikebiri, Belanja Pegawai Lebih Bengkak

Selain itu, skema sewa juga mencakup 29 camat, 10 kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan empat kepala bagian di Paspim, yang penganggarannya tercatat terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total pejabat eselon II ada 35 orang. Itu sudah termasuk kepala OPD, asisten daerah, dan staf ahli,” kata Agus, Senin (2/2/2026).

BACA JUGA :  Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai

Agus menegaskan, kebijakan sewa kendaraan dinas telah disahkan sejak awal 2025 dan bukan merupakan pengadaan baru. Pemkab Serang memilih skema sewa kendaraan berjenis hybrid melalui kontrak kerja sama dengan pihak penyedia.

“Kontraknya multi years, kurang lebih tiga tahun. Namun pembayarannya dilakukan per tahun,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu
Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata
Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang
Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak
Alarm Bahaya! Kasus Perkosaan dan KDRT Meningkat di Pandeglang Tahun 2026
Kasus BPN Kota Serang Bisa Berkembang ke TPPU, Kejari Masih Telusuri Manipulasi Keuangan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:08

Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:25

Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:17

Di Exciting Banten Festival 2026, Mendes Yandri Janjikan Bantuan untuk Desa Wisata

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:58

Enam Lumba-Lumba Terekam Bermain di Perairan Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:30

Sebuah Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah, Bangunan Hancur dan Motor Rusak

Berita Terbaru