Kejaksaan Tangsel Tuntut 4 Terdakwa Kasus Korupsi DLH, Penjara Hingga 14 Tahun

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus Korupsi sampah Di DLH tangsel, Empat Terdakwa  Dituntut Jaksa Hingga14 Tahun penjara, (Dok: Totalbanten).

Sidang kasus Korupsi sampah Di DLH tangsel, Empat Terdakwa Dituntut Jaksa Hingga14 Tahun penjara, (Dok: Totalbanten).

Ia menegaskan, tuntutan itu dijatuhkan berdasarkan pada pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal KUHP dan undang-undang terkait penyesuaian pidana tahun 2023 dan 2026.

“Menyatakan (masing-masing) terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang disesuaikan menjadi Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Mardian Fajar, dalam ruang sidang, dikutip, Kamis (29/1/2026).

BACA JUGA :  500 Ton Sampah Tangerang Selatan Bakal Dibuang ke Pandeglang Setiap Hari

Oleh karena itu, lanjut dia, Penuntut Umum menuntut terdakwa SYM dengan tuntutan pidana penjara selama 14 tahun, terdakwa WL dengan pidana penjara selama 12 tahun, terdakwa ZY dengan pidana penjara selama 10 ttahun, dan terdakwa TAKP dengan pidana penjara selama 6 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis

BACA JUGA :  Warga Curhat ke Maria Teresa, Diminta Dorong Pembuatan Teba untuk Tangani Masalah Sampah di Bukit Nusa Indah

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
"Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami"

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru