Kejaksaan Tangsel Tuntut 4 Terdakwa Kasus Korupsi DLH, Penjara Hingga 14 Tahun

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus Korupsi sampah Di DLH tangsel, Empat Terdakwa  Dituntut Jaksa Hingga14 Tahun penjara, (Dok: Totalbanten).

Sidang kasus Korupsi sampah Di DLH tangsel, Empat Terdakwa Dituntut Jaksa Hingga14 Tahun penjara, (Dok: Totalbanten).

TOTALBANTEN.COM, TANGSEL – Empat terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, yakni SYM, WL, ZY, dan TAKP, dituntut pidana penjara hingga 14 tahun oleh Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.

Diketahui, kasus yang terjadi pada tahun 2024 ini, diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp21,6 miliar, dan menjadi sorotan publik lantaran pengelolaan sampah di Tangsel hingga kini masih menjadi masalah serius.

BACA JUGA :  Polemik Sampah TPA Bangkonol Memanas, DPRD Pandeglang Diminta Turun Tangan

Dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Cakra, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Serang, Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi, Kejari Tangsel, Mardian Fajar menyatakan bahwa keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Sungai Cibanten Tersumbat Sampah, Ancaman Banjir Mengintai Kota Serang

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
"Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami"

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru