Selain itu, terdapat anggaran sarana penunjang pondok pesantren Rp2 miliar, pembangunan Alun-alun Ciomas Rp1,2 miliar, pematangan jalan Bojong Menteng Rp4,4 miliar.
Pemeliharaan jalan Rp3 miliar, pembelian lahan Bojong Menteng Rp10 miliar, hingga revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebesar Rp1 miliar.
Sebelumnya, Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipraja, mengaku belum mengetahui adanya penambahan anggaran sebesar Rp73 miliar tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Waduh, saya kurang paham karena saya juga enggak ikut rapat ya,” kata Roni di Serang, Senin (26/1/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak eksekutif terkait mekanisme munculnya tambahan anggaran tersebut pasca evaluasi APBD oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Penulis : Saepul Arifin
Editor : Engkos Kosasih






