Anggaran Rp73 Miliar Muncul di DPUPR Kabupaten Serang usai Evaluasi APBD, Akademisi: Bisa Jadi Celah Korupsi

Senin, 26 Januari 2026 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi UNIS Tangerang, Adib Miftahul. (Dok)

Akademisi UNIS Tangerang, Adib Miftahul. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menyoroti adanya penambahan anggaran sebesar Rp73 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Menurut Adib, tambahan anggaran dengan nilai besar tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila tidak melalui pembahasan resmi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang.

BACA JUGA :  Bupati Lebak 'Ngamuk' Ancam Penjarakan Kepala OPD Nakal

“Ini kalau tidak dibahas dengan Banggar DPRD artinya siluman dong dan berpotensi terjadi korupsi,” kata Adib kepada Total Banten, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, setiap perubahan atau penambahan anggaran daerah wajib menempuh mekanisme yang benar, termasuk pembahasan legislatif setelah proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Kalau tidak dibahas dengan dewan artinya DPUPR tidak transparan dalam mengelola anggaran. Ini jelas tidak menghargai fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bongkar Korupsi Hingga Akar, PSI Banten Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset; Koruptor Auto Miskin

Tak hanya itu, Adib juga menyoroti pernyataan Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipraja, yang mengaku tidak mengetahui adanya tambahan anggaran tersebut.

Penulis : Engkos Kosasih

Editor : Andre SN

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru