Azwar membeberkan sejumlah pos anggaran yang masuk dalam tambahan Rp73 miliar itu. Di antaranya, pengadaan mesin refuse derived fuel (RDF) sebesar Rp2 miliar, pembangunan TPST atau TPA Rp4,5 miliar, pembangunan gedung keluarga berencana (KB) Rp10,5 miliar, serta pembangunan pedestrian atau taman senilai Rp5 miliar.
Selain itu, terdapat pula anggaran sarana penunjang pondok pesantren Rp2 miliar, pembangunan Alun-alun Ciomas Rp1,2 miliar, pematangan jalan Bojong Menteng Rp4,4 miliar, pemeliharaan jalan Rp3 miliar, pembelian lahan Bojong Menteng Rp10 miliar, hingga revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebesar Rp1 miliar.
Yang menjadi sorotan, sebagian kegiatan tersebut tidak disertai kejelasan lokasi atau lokus, bahkan tidak diketahui secara teknis oleh OPD pelaksana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dinas PU sendiri tidak tahu lokusnya di mana,” ujar Azwar.
Dinilai Tak Sejalan dengan Kebutuhan Mendesak
Di tengah kondisi Kabupaten Serang yang masih menghadapi dampak banjir dan keterbatasan alat berat untuk penanganannya, Azwar menilai substansi penambahan anggaran tersebut tidak tepat sasaran.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






