TOTALBANTEN.COM, SERANG — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang dibuat heran dengan munculnya penambahan alokasi anggaran senilai Rp73 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Tambahan anggaran tersebut diketahui muncul setelah proses evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026 di tingkat Provinsi Banten, tanpa melalui pembahasan ulang bersama DPRD.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata pada besaran anggaran, melainkan pada proses dan akuntabilitas penganggaran yang dinilai janggal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah pembahasan evaluasi di provinsi, tiba-tiba ada penambahan anggaran Rp73 miliar. Kita di Banggar tidak mengetahui sama sekali,” ujar Azwar Anas kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Kejanggalan tersebut mendorong DPRD Kabupaten Serang memanggil DPUPR untuk meminta klarifikasi. Namun, penjelasan yang disampaikan justru menambah tanda tanya. Kepala dinas terkait disebut tidak mengetahui asal-usul penambahan anggaran tersebut.
“Kita sudah memanggil dinas terkait, yaitu PU. Bahkan kepala dinasnya menyatakan tidak mengetahui adanya penambahan itu. Ini kan muncul secara tiba-tiba. Kenapa bisa begitu?” kata Azwar.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






