Banggar DPRD Kabupaten Serang Kaget, Tambahan Anggaran Rp73 Miliar Muncul Tanpa Pembahasan

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berbaju batik berbicara di ruang rapat.

Pria berbaju batik berbicara di ruang rapat.

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang dibuat heran dengan munculnya penambahan alokasi anggaran senilai Rp73 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Tambahan anggaran tersebut diketahui muncul setelah proses evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026 di tingkat Provinsi Banten, tanpa melalui pembahasan ulang bersama DPRD.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata pada besaran anggaran, melainkan pada proses dan akuntabilitas penganggaran yang dinilai janggal.

“Setelah pembahasan evaluasi di provinsi, tiba-tiba ada penambahan anggaran Rp73 miliar. Kita di Banggar tidak mengetahui sama sekali,” ujar Azwar Anas kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Kejanggalan tersebut mendorong DPRD Kabupaten Serang memanggil DPUPR untuk meminta klarifikasi. Namun, penjelasan yang disampaikan justru menambah tanda tanya. Kepala dinas terkait disebut tidak mengetahui asal-usul penambahan anggaran tersebut.

BACA JUGA :  Operasional OPD Terhambat, DPRD Kabupaten Serang Desak Pelantikan Pejabat Eselon II

“Kita sudah memanggil dinas terkait, yaitu PU. Bahkan kepala dinasnya menyatakan tidak mengetahui adanya penambahan itu. Ini kan muncul secara tiba-tiba. Kenapa bisa begitu?” kata Azwar.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru