Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Mandek, Pemkab dan Pemprov Banten Saling Lempar

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:37

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perda

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang, memilih tak memprioritaskan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) di Kecamatan Ciruas.

Hal itu karena Raperda tentang Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang yang diajukan sejak tahun 2022 mandek alias belum disahkan.

“Pembangunan (Puspemkab) tidak jadi prioritas kami karena perdanya ditolak Pemprov Banten,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, Selasa (20/1/2026).

Zaldi menjelaskan, tahun ini tidak ada pembangunan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, kecuali penyelesaian satu gedung yang sempat mangkrak, yakni kantor DKBPPPA dengan alokasi anggaran sekitar Rp 10 miliar.

Menurut Zaldi, fokus kebijakan Pemkab Serang saat ini yaitu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan penyehatan keuangan daerah.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version