Kota Serang Menuju Arah Baru, Industri Manufaktur hingga Gedung Pencakar Langit Bisa Masuk!

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang di Kerumunj Investasi Asing, Realisasi Angka Mencapai Rp. 650 Milyar

Pemerintah Kota Serang di Kerumunj Investasi Asing, Realisasi Angka Mencapai Rp. 650 Milyar

Bahkan, PT Jaya Dinasty Indonesia (JDI), perusahaan asal Tiongkok, telah mengamankan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari pemerintah pusat sejak 19 Februari 2024. Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) ini berkomitmen menanamkan modal sebesar Rp 650 miliar untuk membangun kawasan industri di atas lahan seluas 150 hektar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan pelanggaran tata ruang. “PKKPR-nya sudah diterbitkan pusat dan kami telah menerima tembusannya. Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang RTRW, Sawah Luhur memang sudah ditetapkan sebagai kawasan industri,” ujar Iwan belum lama ini.

BACA JUGA :  Pemkot Akui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan!

Tantangan bagi pemerintah daerah ke depan adalah memastikan eksistensi industri ini tidak mematikan sektor pertanian. Mengingat rata-rata produksi padi di wilayah ini mencapai 5,05 ton per hektar dengan total produksi tahunan 374.652 ton, sinergi antara pabrik manufaktur dan hilirisasi pertanian—seperti rencana resi gudang swasta dan penggilingan padi terpadu—menjadi kunci agar kedaulatan pangan tetap terjaga.

Di jantung kota, transformasi bergerak ke arah vertikal. Pemerintah Kota Serang melakukan langkah berani dengan merevisi Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. Aturan yang semula membatasi tinggi bangunan maksimal 10 lantai kini ditiadakan, memberikan lampu hijau bagi pengembang untuk membangun gedung hingga 30 lantai.

BACA JUGA :  Reses Umar Barmawi Diserbu Aspirasi Jalan Rusak Hingga Persoalan Ekonomi

Kebijakan ini diproyeksikan akan mengubah drastis city skyline di koridor strategis seperti Jalan Syekh Moh. Nawawi Al-Bantani dan Jalan Mayor Syafei. Dengan target lahan perdagangan seluas 3.913 hektar, Serang kini bersiap bersaing dengan wilayah penyangga Jakarta lainnya dalam menawarkan ruang perkantoran dan hunian vertikal premium.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page