Rasuah di Balik Antrean Haji: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Tersangka

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersangka Korupsi Kuota Haji. (Gemini. AI)

Ilustrasi tersangka Korupsi Kuota Haji. (Gemini. AI)

TOTALBANTEN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Penetapan ini menjadi titik terang setelah serangkaian penyelidikan panjang yang melibatkan audit kerugian negara dalam skala besar.

BACA JUGA :  Akademisi UNIS Soroti Penjabaran APBD Banten Tak Dipublikasikan Utuh, Komitmen Transparansi Dipertanyakan

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, Fitroh belum memerinci lebih lanjut mengenai profil tersangka lainnya. Penyidik masih mendalami apakah terdapat pihak internal Kementerian Agama atau korporasi swasta yang turut bekerja sama dalam praktik lancung tersebut.

Kerugian Negara dan Pencekalan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dengan tersangka tetap.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” tegas Budi kepada jurnalis.

Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari temuan pada 9 Agustus 2025. Saat itu, KPK mulai menjalin koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung deviasi anggaran. Dua hari berselang, pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan temuan awal kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.

BACA JUGA :  Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru