Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Terseret Kasus Sengketa Lahan

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Sengketa Lahan di Cilegon Mencuat, Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Terindikasi Campur Tangan!!

Kasus Sengketa Lahan di Cilegon Mencuat, Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Terindikasi Campur Tangan!!

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Mantan Anggota DPRD kota Cilegon Ismatullah diduga ada keterlibatan Kasus sengketa lahan yang kini mencuat di Kota Cilegon.

Keterlibatan Ismatulah, diketahui adanya campur tangan dalam pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan milik PT Pancapuri.

Ironinya kasus sengketa lahan yg menjerat mantan anggota DPRD kota Cilegon Ismatullah bukan yang pertamakalinya

Louis Alisuci, Kuasa Hukum PT Pancapuri mengatakan penetapan tersangka ini merupakan buntut dari laporan polisi yang dilayangkan kliennya pada September 2025 lalu terkait dugaan pemalsuan akta otentik.

“Tersangkanya ada lima orang. Ismatullah sendiri, kemudian empat orang lainnya memiliki peran turut serta,” ujar Louis Alisuci kepada awak media usai mengajukan gugatan ke pengadilan Negri Serang, Kamis (8/1/2026).

BACA JUGA :  Produk Hukum Tak Dipublis Sejak 2023 di JDIH, Pemkot Cilegon Labrak Perpres?

Kasus ini bermula ketika PT Pancapuri, yang memegang sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 108 sejak tahun 1998, mendapati lahannya seluas kurang lebih 2.900 meter persegi dikuasai pihak lain.

Kata Louis, pihak perusahaan kemudian melayangkan somasi pada Oktober 2024.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru