Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Terseret Kasus Sengketa Lahan

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:13

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasus Sengketa Lahan di Cilegon Mencuat, Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Terindikasi Campur Tangan!!

Namun, alih-alih merespons somasi, kubu Ismatullah justru memunculkan Akta Jual Beli (AJB) baru tertanggal 11 November 2024.

Dikatakan Louis, fakta lain terungkap bahwa pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris belakangan membatalkan AJB tersebut pada Desember 2024.

Alasannya, setelah dilakukan pengecekan, tanah tersebut sah milik PT Panca Puri berdasarkan sertifikat yang valid.

Louis menambahkan bahwa para ahli waris yang dicatut namanya dalam transaksi tersebut bahkan mengaku tidak tahu-menahu soal penjualan tanah.

“Penjualnya tidak pernah merasa menjual, tidak pernah memiliki, dan tidak tahu. Itu ada dalam jawaban mereka,” tegas Louis.

Pihak PT Pancapuri menyayangkan tindakan Ismatullah yang dinilai tidak jera.

Louis membeberkan bahwa Ismatullah sebelumnya pernah terlibat kasus penyerobotan lahan milik Panca Puri di lokasi berbeda, yakni di Sekmiling, Cilodong.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version