TOTALBANTEN.COM, SERANG – Warga di Kecamatan Taktakan, Kota Serang menyampaikan aspirasi terkait kerjasama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam kerjasama tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengirimkan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Taktakan milik Pemkot Serang yang dimulai dari tanggal 2 Januari 2026.
Namun saat masa percobaan, masyarakat menemukan adanya pengelolaan yang kurang efektif. Mulai dari terpal yang lama hingga air lindi atau cairan sampah yang berceceran di jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketidaknyamanan warga dibuktikan pada Selasa (6/1/2026), saat puluhan perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Kecamatan Taktakan.
Mereka datang untuk berdialog langsung dengan jajaran Pemkot Serang terkait dampak pengiriman sampah dari Tangerang Selatan. Dalam dialog tersebut ada warga yang menolak dan ada juga warga yang menerima dengan catatan.
“Pada dasarnya, masyarakat Taktakan menolak jika sampah ini tidak dikelola dengan baik. Kalau dibiarkan, ini hanya akan menimbulkan masalah bau dan kesehatan bagi warga kami,” kata perwakilan warga, Ahmad Rosana saat berdialog.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






