Warga Taktakan Terima Kiriman Sampah Tangsel ke TPA Cilowong, Tapi dengan Catatan!

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kecamatan Taktakan tolak pengiriman Sampah Dari Tangsel Ke Kota Serang, Dengan Catatan Aroma Tak Sedap.

Warga Kecamatan Taktakan tolak pengiriman Sampah Dari Tangsel Ke Kota Serang, Dengan Catatan Aroma Tak Sedap.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Warga di Kecamatan Taktakan, Kota Serang menyampaikan aspirasi terkait kerjasama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam kerjasama tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengirimkan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Taktakan milik Pemkot Serang yang dimulai dari tanggal 2 Januari 2026.

Namun saat masa percobaan, masyarakat menemukan adanya pengelolaan yang kurang efektif. Mulai dari terpal yang lama hingga air lindi atau cairan sampah yang berceceran di jalan.

Ketidaknyamanan warga dibuktikan pada Selasa (6/1/2026), saat puluhan perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Kecamatan Taktakan.

Mereka datang untuk berdialog langsung dengan jajaran Pemkot Serang terkait dampak pengiriman sampah dari Tangerang Selatan. Dalam dialog tersebut ada warga yang menolak dan ada juga warga yang menerima dengan catatan.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Gandeng Kejaksaan Kaji Payung Hukum Proyek Pengolahan Sampah

“Pada dasarnya, masyarakat Taktakan menolak jika sampah ini tidak dikelola dengan baik. Kalau dibiarkan, ini hanya akan menimbulkan masalah bau dan kesehatan bagi warga kami,” kata perwakilan warga, Ahmad Rosana saat berdialog.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru