Warga Taktakan Terima Kiriman Sampah Tangsel ke TPA Cilowong, Tapi dengan Catatan!

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kecamatan Taktakan tolak pengiriman Sampah Dari Tangsel Ke Kota Serang, Dengan Catatan Aroma Tak Sedap.

Warga Kecamatan Taktakan tolak pengiriman Sampah Dari Tangsel Ke Kota Serang, Dengan Catatan Aroma Tak Sedap.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Warga di Kecamatan Taktakan, Kota Serang menyampaikan aspirasi terkait kerjasama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam kerjasama tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengirimkan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Taktakan milik Pemkot Serang yang dimulai dari tanggal 2 Januari 2026.

Namun saat masa percobaan, masyarakat menemukan adanya pengelolaan yang kurang efektif. Mulai dari terpal yang lama hingga air lindi atau cairan sampah yang berceceran di jalan.

Ketidaknyamanan warga dibuktikan pada Selasa (6/1/2026), saat puluhan perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Kecamatan Taktakan.

Mereka datang untuk berdialog langsung dengan jajaran Pemkot Serang terkait dampak pengiriman sampah dari Tangerang Selatan. Dalam dialog tersebut ada warga yang menolak dan ada juga warga yang menerima dengan catatan.

BACA JUGA :  Disuntik Rp5,7 Triliun oleh Danantara, TPA Cilowong Jadi PSEL yang Siap Tampung Sampah dari Daerah Tetangga

“Pada dasarnya, masyarakat Taktakan menolak jika sampah ini tidak dikelola dengan baik. Kalau dibiarkan, ini hanya akan menimbulkan masalah bau dan kesehatan bagi warga kami,” kata perwakilan warga, Ahmad Rosana saat berdialog.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page