Migrasi Kantor dan Arsip Jadi Kendala, Layanan Adminduk Kabupaten Serang Terhambat

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:35

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Layanan Adminduk Serang Terhambat, Migrasi Kantor dan Arsip Biang Masalah.

Dampak dari kendala ini adalah layanan yang belum bisa diberikan secara maksimal, baik di kantor induk maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Saat ini, petugas hanya dapat melakukan penerimaan berkas, sementara pemrosesan data lanjutan masih menunggu stabilitas sistem.

Pihak Disdukcapil memproyeksikan proses penyesuaian sistem dan penataan arsip ini akan memakan waktu sekitar satu hingga dua pekan.

Selama masa transisi, warga diimbau untuk, menunda pengurusan jika keperluan administrasi tidak bersifat mendesak, memantau informasi resmi melalui kanal media sosial (Instagram) untuk mengetahui status layanan terkini.

Memastikan kelengkapan berkas sebelum datang ke lokasi pelayanan guna menghindari antrean panjang.

“Gangguan ini hanya bersifat sementara demi meningkatkan kualitas infrastruktur layanan di masa depan,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version