Namun, di balik rasa syukurnya, ada kegelisahan yang membayangi. Di usia 57 tahun nanti, masa kerjanya terancam berakhir. Sebagai tenaga paruh waktu, ia tidak memiliki jaminan pensiun layaknya PNS.
Ada secercah harapan yang ia titipkan untuk Bupati Serang, Ratu Rachmatizakiyah. Ia berharap ada kebijakan khusus, sebuah “tenggang waktu” atau perpanjangan masa pengabdian bagi orang-orang seperti dirinya yang sudah menghabiskan seluruh masa mudanya untuk daerah.
“Kalau untuk pemerintah daerah, mudah-mudahan ada penambahan tenggang waktu sebelum mesti resign. Saya minta sih ada kebijakan dari Ibu (Bupati). Penambahan gitu ya, itu aja sih saya mah,” harapnya lirih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sohari kini hanya bisa berdoa. Baginya, 34 tahun bukanlah waktu yang sebentar. Di sisa usianya, ia hanya ingin terus bekerja, terus mengabdi, hingga raga benar-benar tak lagi mampu melangkah.






