Ditlantas Polda Banten Klarifikasi Kemacetan Kragilan Akibat Pengawalan Trafo PLN Berdimensi Jumbo

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Banten memberikan klarifikasi resmi terkait kemacetan yang sempat terjadi di Jalan Arteri Kragilan, Serang, yang dipicu oleh kegiatan pengawalan angkutan barang berdimensi besar.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, menjelaskan bahwa angkutan yang dikawal tersebut adalah Trafo PLN Gardu Induk Tambak, bagian dari proyek strategis nasional milik PT PLN.

BACA JUGA :  Mobilitas Warga Melonjak, Polda Banten Siagakan 2.714 Personel untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan di media daring pada Selasa pagi, 9 Desember 2025, yang menyoroti dampak kemacetan akibat pengawalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin menegaskan bahwa pengawalan yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya karena dimensi kendaraan yang diangkut sangat besar. Pengawalan ini wajib dilakukan untuk alat berat,” ujar Himawan, Selasa (9/12/2025).

BACA JUGA :  Menjelang Tahun Baru, Kapolda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Himawan merinci bahwa perjalanan angkutan Trafo ini sengaja dilakukan pada malam hari, dari pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB, untuk meminimalkan dampak gangguan terhadap pengguna jalan.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru