Ditlantas Polda Banten Klarifikasi Kemacetan Kragilan Akibat Pengawalan Trafo PLN Berdimensi Jumbo

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Banten memberikan klarifikasi resmi terkait kemacetan yang sempat terjadi di Jalan Arteri Kragilan, Serang, yang dipicu oleh kegiatan pengawalan angkutan barang berdimensi besar.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, menjelaskan bahwa angkutan yang dikawal tersebut adalah Trafo PLN Gardu Induk Tambak, bagian dari proyek strategis nasional milik PT PLN.

BACA JUGA :  593.033 Pemudik Padati Merak, Penyeberangan ke Bakauheni Mengular

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan di media daring pada Selasa pagi, 9 Desember 2025, yang menyoroti dampak kemacetan akibat pengawalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin menegaskan bahwa pengawalan yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya karena dimensi kendaraan yang diangkut sangat besar. Pengawalan ini wajib dilakukan untuk alat berat,” ujar Himawan, Selasa (9/12/2025).

BACA JUGA :  Pos Polisi KEK Tanjung Lesung Terbengkalai usai Diresmikan Kapolda Banten

Himawan merinci bahwa perjalanan angkutan Trafo ini sengaja dilakukan pada malam hari, dari pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB, untuk meminimalkan dampak gangguan terhadap pengguna jalan.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru